Penghentian Sementara Usul Rekomendasi Pendirian/Perubahan PTS dan Pembukaan Program Studi Tahun 2025

Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 6319/B3/DT.03.02/2025 tanggal 12 November 2025 Hal Penutupan Sementara Usul Pendirian/Perubahan PTS dan Pembukaan Program Studi Tahun 2025, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut;

  1. Sistem informasi usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi yang selama ini menggunakan siaga.kemdiktisaintek.go.id akan ditutup sementara mulai 15 Desember 2025 sampai dengan tanggal 15 Februari 2026;
  2. Selama proses penutupan sistem sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, LLDikti Wilayah XIII akan menghentikan sementara usulan permohonan rekomendasi pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta dan pembukaan program studi;
  3. Ketentuan penutupan usul sebagai mana dimaksud pada angka 1 di atas, sebagai berikut:
    a. Terhadap usul perdana dapat diunggah/submit hingga selesai paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;
    b. Terhadap usul perbaikan dapat diunggah/submit paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;
  4. Dikarenakan keterbatasan waktu pengelolaan anggaran dan administrasi Kementerian, usul

Pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui SIAGA yang memiliki status “Evaluasi Lapangan” setelah tanggal 10 Desember 2025 akan dievaluasi lapangan pada tahun 2026.