VISI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengemban amanat mengendalikan pembangunan sumber daya manusia melalui ikhtiar bersama semua anak bangsa guna meningkatkan mutu pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, maka visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020-2024 adalah:
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian gotong royong melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif”
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangan secara konsisten, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi akan mengedepankan inovasi guna mencapai kemajuan dan kemandirian Indonesia. Sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan gotong royong, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan seluruh pemangku kepentingan terkait bekerja bersama untuk memajukan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai dengan visi dan misi presiden.
DUKUNGAN
Sesuai tugas dan kewenangannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan misi Presiden dengan penjabaran misi terkait peningkatan kualitas manusia Indonesia, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Adapun dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam melaksanakan misi tersebut adalah sebagai berikut:
- mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata, dan berkelanjutan, di dukung oleh infrastruktur dan teknologi;
- mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra; dan
- mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
TUJUAN
Perumusan tujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditujukan untuk menggambarkan ukuran terlaksananya visi-misi Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan bidang tugas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai berikut:
- perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif;
- penguatan mutu dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik yang berkarakter;
- pelestarian dan pemajuan budaya, bahasa, dan sastra serta pengarusutamaannya dalam pendidikan;
- peningkatan produktivitas, riset, inovasi, dan ilmu pengetahuan perguruan tinggi; dan
- penguatan sistem tata kelola pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
SASARAN
Dalam rangka mengukur tingkat ketercapaian tujuan pembangunan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 5 (lima) sasaran strategis (SS) yang akan dicapai pada tahun 2024, yaitu:
No | Tujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | Sasaran Strategis |
1 | Perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif | Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang |
2 | Penguatan mutu dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik yang berkarakter | Meningkatnya kualitas pembelajaran (kompetensi dan karakter) serta relevansi di seluruh jenjang |
3 | Pelestarian dan pemajuan budaya, bahasa dan sastra serta pengarusutamaannya dalam pendidikan | Meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan |
4 | Peningkatan produktivitas, riset, inovasi, dan ilmu pengetahuan perguruan tinggi | Meningkatnya kontribusi perguruan tinggi terhadap riset, inovasi, dan ilmu pengetahuan |
5 | Penguatan sistem tata kelola pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel | Menguatnya tata kelola pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel |