Profil Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII

Kondisi Umum LLDIKTI Wilayah XIII

LLDIKTI Wilayah XIII adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di provinsi Aceh, yang dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tugas pokok LLDIKTI adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan tugasnya, LLDIKTI menjalankan fungsi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan Tinggi;
  2. Pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Perguruan Tinggi;
  3. Pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Mutu Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Pelaksanaan Fasilitasi Kesiapan Perguruan Tinggi dalam Penjaminan Mutu Eksternal;
  5. Pelaksanaan Fasilitasi Penilaian Angka Kredit Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi;
  6. Pelaksanaan Fasilitasi Pendirian Perguruan Tinggi dan Pembentukan Program Studi;
  7. Pelaksanaan Kerja Sama;
  8. Pengelolaan Data dan Informasi Perguruan Tinggi;
  9. Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan Fasilitasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi; dan
  10. Pelaksanaan Administrasi.

Saat ini wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XIII meliputi 23 (dua puluh tiga) Kabupaten Kota di provinsi Aceh dengan rincian persebaran sesuai gambar (di bawah) dengan jumlah perguruan tinggi sebanyak 93 (sembilan puluh) dengan 3 (tiga) Akademi berstatus pembinaan, rincian pada tabel berikut.

Bentuk Perguruan Tinggi

Bentuk Perguruan TinggiJumlah Perguruan Tinggi
Universitas17
Sekolah Tinggi30
Akademi26
Politeknik5
Jumlah78