Pembukaan Gelombang Terakhir Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

Banda Aceh, LLDikti13 – Pembukaan Gelombang Terakhir Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Menindaklanjuti Peraturan BAN-PT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi, dengan mempertimbangkan dampak dari kendala teknis sistem SAPTO maupun PDDIKTI yang terjadi selama periode bulan Agustus 2025, dengan ini Dewan Eksekutif BAN-PT
memberitahukan hal-hal berikut :
- Dewan Eksekutif BAN-PT membuka kembali pengajuan Konversi Peringkat Akreditasi
dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ajuan ISK) melalui sistem SAPTO
(sistem lama). Pengajuan dapat dilakukan selambat-lambatnya tanggal 28 Oktober 2025. - Ajuan ISK yang diproses adalah yang masuk ke sistem SAPTO sesuai tenggat waktu di
atas dan dinyatakan layak untuk diproses setelah pemeriksaan berkas oleh staf Sekretariat
BAN-PT. - Proses ISK pada periode tersebut di atas merupakan gelombang terakhir, dan untuk
selanjutnya akan ditutup secara permanen di sistem BAN-PT.
Demikian kami informasikan kepada pimpinan perguruan tinggi, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. (surat terlampir)