Pengumuman : Percepatan Layanan SISTER

Kepada Yth.

  1. Pimpinan PTS
  2. Admin PT/ Operator SISTER PT
  3. Dosen

Sehubungan surat dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor: 0911/F1/TI.03.00/2025, perihal Pengumuman Percepatan Layanan SISTER tanggal 20 Oktober 2025, dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan keakuratan data dosen pada aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) yang merupakan bagian dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), kami menginformasikan bahwa masih terdapat beberapa data dosen yang perlu dikonfirmasi dan diperbaharui oleh Perguruan Tinggi sebagai berikut :


1. Dosen dengan Nomor Registrasi Lama namun Belum Memiliki NUPTK1
Perguruan Tinggi melakukan konfirmasi dan pengecekan kembali data dosen yang telah memiliki nomor registrasi lama namun belum memiliki NUPTK. Pengecekan dapat dilakukan melalui menu terkait pada laman SISTER, dan apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera dilakukan pembaruan sesuai ketentuan.


2. Dosen yang Telah Melewati Masa Pensiun dan Tanggal Selesai Tugas (TST)
Perguruan Tinggi melakukan verifikasi, memperbaharui, mengkonfirmasi dan meninjau kembali
status ikatan kerja dosen yang telah memasuki masa pensiun atau melewati TST agar diubah status ikatan kerja yang bersangkutan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kami memberikan tenggat waktu sampai tanggal 30 November 2025 bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan konfirmasi dan pembaruan data dimaksud.


Apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi atau perubahan data dari Perguruan Tinggi (PT), maka Pusdatin akan menyesuaikan data dosen tersebut sebagai Tidak Aktif dan melepas keaktifan homebasenya pada Perguruan Tinggi. Untuk mengaktifkan kembali data dosen tersebut, PT dapat melakukannya melalui fitur klaim dosen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas data sumber daya pendidikan tinggi nasional dan memperlancar layanan terkait keaktifan dosen di SISTER. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan ini dapat menghubungi saudara Fajar Rinaldi (Pengelola SISTER LLDikti Wilayah XIII).


Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. (surat terlampir)