KIA Lakukan Visitasi ke LLDikti Wilayah XIII, Apresiasi Inovasi Layanan Informasi Publik
Banda Aceh, 10 Oktober 2025 — Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke LLDikti Wilayah XIII dalam rangka verifikasi dan mendengarkan pemaparan materi keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat LLDikti Wilayah XIII dan dipimpin langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T.
Tim Komisi Informasi Aceh dalam kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KIA, Bapak Junaidi, serta didampingi oleh Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Bapak M. Nasir. Turut hadir pula Bapak Abdul Qudus, Bapak Dr. Badri Hasan, Bapak Alvian selaku Tenaga Ahli Monev, serta Bapak M. Zakirullah, Bapak Muhammad, dan Bapak Gusmayadi selaku staf KIA.
Sementara dari LLDikti Wilayah XIII, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII yang didampingi Kabag Umum, PIC TU, Humas dan Protokoler, serta koordinator-koordinator PPID.

Dalam pemaparannya, Kepala LLDikti Wilayah XIII menyampaikan bahwa transformasi penyediaan informasi publik melalui laman PPID terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pengembangan pojok atau ruang PPID juga terus diperbaiki, dengan tampilan yang lebih menarik dan representatif bagi masyarakat serta pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan layanan tersebut dapat terwujud berkat kreativitas dan inovasi pegawai LLDikti Wilayah XIII dalam mengembangkan berbagai sarana informasi publik.
Dr. Rizal Munadi menambahkan bahwa pada tahun 2025 jumlah permintaan informasi yang masuk meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar permintaan informasi berkaitan dengan perbaikan data mahasiswa pada PDDikti untuk perguruan tinggi yang telah tutup. Selain itu, LLDikti Wilayah XIII juga terus memperhatikan integrasi data alumni PTS untuk mengetahui sejauh mana lulusan telah terserap di dunia kerja dan dunia usaha, serta memantau capaian kemajuan setiap perguruan tinggi di wilayah kerja.
Dalam mendukung penyajian data dan informasi publik, LLDikti Wilayah XIII menjalin kerja sama dengan berbagai instansi. Salah satunya dengan Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh pada tahun 2025 terkait permintaan data mengenai gambaran perguruan tinggi di Banda Aceh. Kerja sama serupa juga dilakukan di bidang kesehatan dan sektor lainnya.
Selain memperkuat kanal informasi melalui laman PPID, LLDikti Wilayah XIII juga mengembangkan sejumlah inovasi digital sebagai bentuk peningkatan layanan. Aplikasi Lapor menjadi sarana penyampaian berbagai laporan dari pemangku kepentingan terkait isu-isu seperti tukin, serdos, dan kepangkatan. Aplikasi STEVI lahir dari kreativitas pegawai untuk mendukung proses pemberian rekomendasi yudisium mahasiswa. Sementara itu, aplikasi SIAGA telah terintegrasi dengan pusat dan berperan penting dalam mendukung proses pendirian perguruan tinggi. Inovasi-inovasi ini turut diperkuat dengan pengembangan majalah dan jurnal sebagai media penyebarluasan informasi publik yang lebih menarik dan mudah diakses.
Ketua KIA, Bapak Junaidi, menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah dan inovasi yang dilakukan LLDikti Wilayah XIII dalam keterbukaan informasi publik. Ia menyatakan kebanggaannya karena PPID LLDikti Wilayah XIII menjadi salah satu dari tiga LLDikti yang dijadikan contoh penilaian keterbukaan informasi publik secara nasional.
“Kami mengapresiasi langkah maju dan inovasi LLDikti Wilayah XIII dalam menyampaikan informasi publik. Ini menjadi contoh baik bagi LLDikti lainnya,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Kepala LLDikti Wilayah XIII menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan visitasi Tim KIA. Ia berharap dukungan dan kolaborasi terus terjalin agar keterbukaan informasi publik semakin optimal. “Kami berharap Komisi Informasi Aceh dapat terus menjadi mitra strategis dalam memantau dan mengevaluasi penyajian informasi publik, sehingga layanan publik kepada masyarakat dapat semakin maksimal,” pungkasnya.