Umuslim Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Mahasiswa Baru

Bireuen, 26 Agustus 2025 – Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen menyambut sebanyak 1.685 mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Kampus Timur. Acara dibuka langsung oleh Rektor Umuslim, Dr. Marwan, M.Pd.

Selain memperkenalkan kehidupan kampus, kegiatan PKKMB juga diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sesuai dengan kebijakan terbaru, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Materi disampaikan oleh Ketua Satgas PPKPT Umuslim, Dr. Zahriyanti, S.Pd.I., MA.

Dalam paparannya, Dr. Zahriyanti menekankan bahwa kekerasan seksual saat ini masih menjadi culture of silence, di mana banyak korban enggan berbicara karena trauma dan stigma sosial. Ia mengingatkan mahasiswa agar selalu waspada, berani melapor, dan tidak takut karena kerahasiaan korban dijamin.

“Mahasiswa harus sadar bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu penting untuk menjaga diri, memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, dan berperan aktif dalam pencegahan,” jelasnya.

Ia juga memperkenalkan struktur Satgas PPKPT Umuslim, yaitu Ketua Bidang Pencegahan Kekerasan Musrizal, MA, Ketua Bidang Penanggulangan Kekerasan Al-Azhar, S.S., M.Sos, serta Ketua Bidang Disabilitas Dr. Hera Yanti, M.Psi.

Sosialisasi ini menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga verbal, emosional, isyarat, hingga penyebaran gambar atau tulisan melalui media sosial. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menjaga adab berpakaian, membatasi interaksi di luar kepentingan akademik, meningkatkan literasi, serta menjauhi perilaku yang berpotensi mengarah pada kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen, Universitas Almuslim telah menetapkan SK Rektor Nomor 1347/SK/Umuslim/KM.2025 tentang Tim Satgas PPKPT terbaru. Unit ini tidak hanya menangani kasus kekerasan seksual, tetapi juga perundungan, diskriminasi, kekerasan fisik, verbal, maupun psikis.

Di akhir kegiatan, Ketua Satgas melakukan survey awal kepada mahasiswa baru terkait pengalaman mereka terhadap kekerasan, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi. Data ini akan menjadi rujukan penting dalam identifikasi dan langkah pencegahan lebih lanjut.