LLDIKTI Wilayah XIII Serahkan SK Pembukaan Prodi Kedokteran dan Profesi Dokter Universitas Almuslim

Banda Aceh — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII resmi menyerahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 325/B/O/2025 tentang pembukaan Program Studi Kedokteran (Sarjana) dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (Profesi) kepada Universitas Almuslim.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., kepada Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., pada Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama LLDIKTI Wilayah XIII. Acara turut disaksikan jajaran pimpinan LLDIKTI, pengurus Yayasan Almuslim, serta pejabat struktural Universitas Almuslim.

Dukungan untuk Peningkatan Mutu

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XIII menegaskan bahwa kehadiran prodi kedokteran dan profesi dokter di Universitas Almuslim menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan kedokteran di Aceh. Ia juga menekankan pentingnya penjaminan mutu, akreditasi, serta pelaporan melalui PDDIKTI sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan program studi.

Komitmen Universitas Almuslim

Rektor Universitas Almuslim menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui LLDIKTI Wilayah XIII atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan kesiapan universitas untuk mengembangkan prodi baru ini dengan dukungan dosen, tenaga medis, dan fasilitas penunjang sesuai standar nasional pendidikan kedokteran.

Langkah Strategis

Setelah menerima SK, Universitas Almuslim akan segera menyusun kurikulum, menyiapkan fasilitas laboratorium dan rumah sakit pendidikan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna menjamin kualitas lulusan.

Penyerahan SK ini menandai tonggak baru bagi Universitas Almuslim dalam berkontribusi pada penguatan sumber daya manusia bidang kesehatan di Aceh dan Indonesia.