Informasi Layanan Kenaikan Pangkat ASN Periode April di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII Tahun 2024

Yth. ASN Tenaga Pendidik di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII

Sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 41489/A.A3/KP.08.00/2023 tanggal 29 November 2023 perihal Layanan Kenaikan Pangkat (terlampir), maka dengan ini kami sampaikan :

  1. Mulai Tahun 2024 periode kenaikan pangkat menjadi 6 kali dalam 1 tahun, yaitu1 Februari,   1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.
  2. Pengajuan berkas berupa asli/legalisir softcopy yang di copy dalam CD/Flashdisk, dan          1 eksemplar hardcopy;
  3. Berkas yang dimaksud berupa:
    • Surat Pengatar yang di tandatangani oleh pimpian;
    • SK Jabatan terakhir;
    • SK Fungsional terakhir;
    • PAK terakhir;
    • SK CPNS;
    • SK PNS;
    • SKP 2 Tahun Terakhir (SKP 2022 dan 2023);
    • Ijazah dan Transkrip nilai terakhir (file terpisah);
    • Sertifikat Pendidik.
  4. Untuk surat pengantar mohon dilampirkan nomor HP/WA agar dapat dihubungi jika terdapat kekurangan/kesalahan berkas.
  5. Untuk periode pengajuan berkas dapat dilihat pada lampiran surat.
  6. Pengajuan periode April paling telat di terima pada tanggal 26 April 2024.

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi perhatian, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Silakan unduh surat pengumuman resmi berikut ini.