Pengajuan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor

Dalam rangka percepatan layanan pengusulan jabatan fungsional bagi dosen PNS dan Non PNS tahun 2024, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Usulan Jabatan Fungsional Dosen Asisten Ahli dan Lektor mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen;
- Pengajuan usulan kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli ke Lektor dibuka mulai tanggal 23 April s.d 30 April 2025 Pukul 23.59 WIB. Jika pengusulan diatas pukul tersebut dan masuk tanggal 1 Mei 2025 akan kami tolak;
- Semua dokumen usulan dapat dikirimkan ke alamat email : aal.lldikti13@gmail.com.
- Usulan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor, dapat diusulkan melalui Google drive dengan folder terdiri dari:
- Folder A: Dokumen Checklist (Pada surat pengantar harap mencantumkan ranting ilmu);
- Folder B: Dokumen pendidikan dan pengajaran;
- Folder C: Dokumen penelitian dan link jurnal yang dapat diakses;
- Folder D: Dokumen pengabdian masyarakat;
- Folder E: Dokumen penunjang.
- DUPAK dan PAK bagi dosen yayasan non ASN dibuat dalam format pdf yang sudah ditandatangani dan dilampirkan juga dalam format word;
- Semua dokumen yang discan adalah dokumen asli (bukan fotokopi), dengan menggunakan alat scanner (tidak menggunakan HP) agar terlihat jelas dan rapi;
- Bagi syarat eligibelitas usulan Asisten Ahli ke Lektor dapat dilihat pada SISTER masing- masing dosen;
- Bagi dosen yang telah eligibel juga wajib memenuhi pelaporan BKD selama 4 (empat) semester berturut-turut mulai periode genap 2022/2023 s.d ganjil 2024/2025;
- Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi saudara Kaisar Alfatah (HP: 085373909191) dan Maya Rahmi (HP: 085373818285).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.