Politeknik Aceh Menandatangani MoU Kerjasama Riset Inovasi Mesin Kopi Dengan Mitra Lokal di Bener Meriah

Banda Aceh – LLDikti13 – Pada tahun 2024 Politeknik Aceh terpilih sebagai penerima program Riset Katalisator Kemitraan Berdikari dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, baru-baru ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra riset dalam rangka pengembangan inovasi mesin di bidang kopi di Bener Meriah Pada Jumat (10/1/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan teknologi tepat guna yang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam pengolahan kopi, khususnya di daerah Aceh.Penandatanganan MoU tersebut melibatkan beberapa mitra riset, antara lain Koperasi Kopi Wanita Gayo (KOKOWAGAYO) dan CV. Al Fazil. Selain itu, kegiatan juga diikuti dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas perencanaan dan analisis kebutuhan mesin yang dibutuhkan oleh para pelaku industri kopi lokal.

Ketua Tim Riset sekaligus Direktur Politeknik Aceh Dr. Hilmi S.E. M.Si. Ak. menjelaskan, bahwa riset ini bertujuan untuk meningkatkan inovasi teknologi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan mitra riset. Menurutnya, keberhasilan perancangan mesin kopi sangat bergantung pada keterlibatan mitra riset yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang kebutuhan industri kopi.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program riset sebelumnya yang berfokus pada penguatan ekosistem kemitraan berbasis potensi daerah. Kami juga berkolaborasi dengan empat Politeknik di Provinsi Aceh, yaitu Politeknik Aceh, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Politeknik Aceh Selatan, dan Politeknik Indonesia Venezuela,” kata Dr. Hilmi.

Sementara itu, Rizkani Ahmad, Ketua Koperasi Kopi Wanita Gayo (KOKOWAGAYO) yang juga turut serta dalam kegiatan ini berharap riset dan pengembangan mesin yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam mengolah kopi sesuai dengan standar pasar internasional. Koperasi yang berbasis di Bener Meriah ini memiliki 382 anggota yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, dengan luas lahan garapan mencapai 342 hektar.

( Sumber : Acehtribunnews.com )