LLDikti Wilayah XIII Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari KIA
Banda Aceh, LLDikti-13 — (19/11/2024) Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada LLDikti Wilayah XIII dalam Kategori Instansi Vertikal dengan Kualifikasi “Informatif” yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat melalui Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Syawaludin, acara ini berlangsung di Anjong Mon Mata pada Selasa, 19 November 2024 Pukul 20.00 WIB.
Acara ini dihadiri Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Dr. Zulkifli, turut hadir pula pada kegiatan tersebut seluruh undangan dari Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Lembaga Non Struktural, BUMD serta Beberapa Instansi Vertikal yang ada di Aceh antara lain BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Perwakilan BPKP Aceh, Kanwil BPN Provinsi Aceh, BPS Provinsi Aceh, dan Puslatbang KHAN LAN RI.
LLDikti Wilayah XIII dalam penghargaan tersebut memperoleh Nilai 92,7 dengan kategori “Informatif”. Anugerah ini diterima langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII yang diwakili oleh Ali Umar S.Ag., M.Pd. selaku PPID serta didampingi beberapa staf Humas dan Protokoler yang juga merupakan anggota PPID. Diharapkan acara ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kualitas keterbukaan informasi publik. Ali Umar selaku PPID berharap LLDikti WIlayah XIII dapat terus menerus menjaga kualitas dan integritas dalam menyajikan informasi publik. Acara ini berakhir pada pukul 22.00 WIB dan ditutup oleh Komisi Informasi Aceh.