Informasi Pengusulan Kenaikan Pangkat dan Golongan Tenaga Pendidik Tetap Yayasan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII

Dalam rangka peningkatan kinerja Tenaga Pendidik Tetap Yayasan di lingkungan LLDikti
Wilayah XIII, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:

Berdasarkan dengan hal tersebut diatas, kami mohon bantuan Saudara untuk mengusulkan kenaikan pangkat Tenaga Pendidik tetap yayasan di lingkungan Perguruaan Tinggi Saudara sesuai waktu yang telah ditentukan. Jika berkas yang diterima lewat dari batas waktu yang di tentukan tidak dapat diproses.

  1. Bagi Tenaga Pendidik Tetap Yayasan yang memiliki jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar, pengusulan kenaikan pangkat/golongan IV/a keatas lebih diutamakan terlebih dahulu, mengingat berkas usulan akan diteruskan ke Kemendikbudristek, berkas dapat di usulkan mulai diterbitkannya surat ini s.d 18 Oktober 2024.
  2. Bagi Tenaga Pendidik Tetap Yayasan yang sudah memiliki sertifikat pendidik (SERDOS), pengusulan kenaikan pangkat/golongan ke III/c, dan III/d  dapat di usulkan mulai dari surat ini di terbitkan s.d. 12 November 2024.
  3. Bagi Tenaga Pendidik Tetap Yayasan yang belum memiliki sertifikat pendidik (SERDOS), kenaikan pangkat golongan (III/b ke III/c) dan (III/c ke III/d) dengan kriteria (terlampir)
  4. Berkas usulan kenaikan pangkat dan golongan diajukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XIII.

Berdasarkan dengan hal tersebut diatas, kami mohon bantuan Saudara untuk mengusulkan kenaikan pangkat Tenaga Pendidik tetap yayasan di lingkungan Perguruaan Tinggi Saudara sesuai waktu yang telah ditentukan. Jika berkas yang diterima lewat dari batas waktu yang di tentukan tidak dapat diproses.

Demikian diinformasikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.