Pemberitahuan Proses Kenaikan Jabatan Dosen
Menindaklanjuti informasi mengenai kenaikan jabatan di masa peralihan, dengan ini kami informasikan terlebih dahulu bahwa telah ditetapkan pembaharuan ketentuan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 384/P/2024 yang mencabut Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024.
Berdasarkan hal tersebut dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan yang menjadi acuan dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen pada surat di bawah ini: