LLDikti Wilayah XIII Berkunjung ke Kanwil BPN Provinsi Aceh terkait PPID

Banda Aceh, LLDikti-13 – Dalam rangka silaturahmi dan memperkuat hubungan antar instansi vertikal, LLDIKTI Wilayah XIII melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh. Kunjungan ini diterima di ruang IT Kanwil BPN Provinsi Aceh dan bertujuan untuk berbagi dan berdiskusi mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Rombongan LLDIKTI terdiri dari 9 orang, dan berasal dari bagian PPID. Turut serta dalam rombongan adalah Pak Ali Umar, Ketua Tim Sistem Informasi dan Kerja Sama yang juga menjabat sebagai PPID. Kehadiran LLDikti Wilayah XIII disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha, M. Nuzun yang bertindak sebagai PPID, didampingi oleh staf PPID Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Kegiatan dimulai dengan berkeliling lobby utama untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya, rombongan meninjau sarana dan prasarana PPID, di mana mereka mendapatkan penjelasan mengenai berbagai fasilitas yang tersedia. Kunjungan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab di ruang IT bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Humas, Pak Muzakkir, yang juga berperan sebagai Pelaksana PPID Harian.

Dalam diskusi tersebut, Kanwil BPN Aceh berbagi pengalaman mereka mengenai partisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh hingga mendapatkan predikat Informatif. Paparan ini diharapkan memberikan wawasan baru bagi LLDIKTI Wilayah XIII mengenai bagaimana Kanwil BPN Aceh menjalankan fungsi sebagai lembaga vertikal dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antara kedua lembaga, tetapi juga menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.