Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M. T dalam sambutannya menyampaikan tentang Permendikbudrsitek Nomor 53 Tahun 2023 yang menuntut semua perguruan tinggu harus memiliki Akreditasi, untuk itu LLDikti Wilayah XIII mengingatkan bahwa borang akreditasi harus segera disubmit paling lambat pada bulan Agustus mendatang.
Terkait pembukaan prodi S2 dan rencana syarat bebas skripsi bagi mahasiswa yang tengah dirancang kurikulumnya oleh Al Wasliyah harus juga mengacu pada peraturan pemerintah, syarat bebas skripsi ini baru bisa berlaku bagi program studi dengan akreditasi unggul dan akreditasiu perguruan tinggui unggu. Selanjutnya kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan salinan surat keputusaan oleh bapak Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T dan foto bersama (AD).