Penyerahan Salinan Surat Keputusan Perubahan Badan Pendidikan Penyelenggara Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Washliyah Banda Aceh

Banda Aceh, LLDikti XIII selasa 16 April 2024, Lembaga Layanan pendidikan tinggi melaksanakan kegiatan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 287/E/02024 tentang perubahan Badan pendidikan penyelenggara sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Washliyah Banda Aceh dari yayasan Pimpinan Daerah Al-Jamiyatul Washliyah menjadi perkumpulan Al Jami`yatul Washliyah. Perubahan ini juga disertai dengan penyerahan Surat Salinan Keputusan tentang perubahan penyelenggara sekolah Tinggi ilmu sosial dan politik Al Washliyah Banda Aceh dari yayasan Al Wasliyah Banda Aceh Menjadi Perkumpulan al Jami`yatul Washliyah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat B kantor LLDikti XIII

Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M. T dalam sambutannya menyampaikan tentang Permendikbudrsitek Nomor 53 Tahun 2023 yang menuntut semua perguruan tinggu harus memiliki Akreditasi, untuk itu LLDikti Wilayah XIII mengingatkan bahwa borang akreditasi harus segera disubmit paling lambat pada bulan Agustus mendatang. 

Terkait pembukaan prodi S2 dan rencana syarat bebas skripsi bagi mahasiswa yang tengah dirancang kurikulumnya oleh Al Wasliyah harus juga mengacu pada peraturan pemerintah, syarat bebas skripsi ini baru bisa berlaku bagi program studi dengan akreditasi unggul dan akreditasiu perguruan tinggui unggu. Selanjutnya kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan salinan surat keputusaan oleh bapak Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T dan foto bersama (AD).