Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028 ke II
Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0149/E/KP.05.02/2024 tanggal 23
Februari 2024 dan berdasarkan persetujuan Senat pada Rapat Pleno Senat Universitas Maritim
Raja Ali Haji tanggal 24 Februari 2024, memperpanjang batas waktu pendaftaran Bakal Calon
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028.
Perpanjangan Pendaftaran dimulai tanggal 24 Februari 2024 sampai dengan tanggal 04 Maret
2024 pukul 16.00 WIB, hal ini karena syarat minimal jumlah Bakal Calon Rektor (4 orang)
belum terpenuhi. Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi penting
sebagai berikut:
- Persyaratan dan kelengkapan dokumen Bakal Calon Rektor Universitas Maritim Raja Ali
Haji Periode 2024-2028 dapat diakses melalui laman: http://pilrek.umrah.ac.id; - Jadwal Tahapan Pemilihan Calon Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028 (Lampiran II);
- Formulir pendaftaran dan kelengkapan berkas dapat diakses dan diunduh melalui laman:
http://pilrek.umrah.ac.id atau diambil langsung di Ruang Sekretariat Panitia; - Bakal Calon Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028 dapat
menyampaikan kelengkapan berkas melalui Pos dengan tujuan Panitia Pemilihan Rektor
Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028 PO BOX 155 Tanjungpinang
29111 Cap Pos atau mengantar langsung ke Sekretariat Pemilihan Rektor Universitas
Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028 di Gedung Rektorat UMRAH, Jl. Raya Dompak,
Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada hari
kerja.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terimakasih.