Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045, LLDikti Wilayah XIII Selenggarakan Seminar Percepatan Transformasi Digital
Banda Aceh, LLDikti-13 Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Salah satu dari 17 arah pembangunan menuju Indonesia Emas tersebut adalah Transformasi Digital. Pada Senin (29/01) LLDikti Wilayah XIII melalui Tim Kerja Fasilitas Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan seminar bertajuk “Percepatan Digitalisasi di Aceh Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh peserta baik secara luring dengan hadir di tempat maupun daring melalui Zoom Meeting. Untuk menjangkau lebih banyak audiens, kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui Live YouTube dan Instagram resmi Humas LLDikti Wilayah XIII.
Kegiatan yang diikuti oleh unsur pimpinan, pemangku kebijakan, dan perwakilan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah XIII ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lembaga, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. Dalam sambutannya Rizal menyampaikan bahwa saat ini digitalisasi sudah menjadi sebuah keniscayaan dan keharusan, yang mau tidak mau harus dihadapi oleh semua orang, termasuk perguruan tinggi.
“Di tingkat pendidikan tinggi, sudah banyak aplikasi yang dibangun dan disediakan oleh Kementerian dalam kaitannya dengan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi, di antaranya adalah pangkalan data atau PDDIKTI, juga SINTA untuk melihat indeks penelitian yang sering dicek untuk keperluan akreditasi. Menjadi tugas kita untuk dapat mengoptimalkan berbagai aplikasi yang disediakan”.
Adapun narasumber pada seminar ini yaitu R. Wijaya Kusumawardhana, S.T., MMIB., yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Budaya, dan Ekonomi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Wijaya hadir secara khusus untuk menyebarluaskan perubahan mindset mengenai transformasi digital. Dalam paparannya, Wijaya menyampaikan bahwa salah satu tugas Kominfo adalah mengubah mindset bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Mau tidak mau, sadar tidak sadar, kita hidup dalam dunia digital. Kita dorong dunia digital, khususnya ruang digital agar menjadi ruang yang diisi dengan hal-hal yang positif, konstruktif, dan produktif.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim Kominfo, banyak daerah atau provinsi di luar pulau Jawa sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa (alam, sumber daya manusia, dll) namun belum paham bagaimana memanfaatkan teknologi yang ada. Dalam hal ini, Kominfo mendorong pertumbuhan Indonesia melalui transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi ICT atau digital tersebut kepada tiga hal yaitu yang sifatnya Inklusif (artinya ketersediaan akses digital yang merata dan ruang digital yang aman bagi seluruh lapiran masayarakat), Memberdayakan (artinya masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan menciptakan nilai tambah dari pemanfaatannya), serta Berkelanjutan (artinya transformasi digital berlandaskan pada dan bertujuan untuk pemenuhan agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s).
Saat ini Pemerintah telah menyusun regulasi untuk mendukung transformasi digital. Lima Langkah percepatan transformasi digital yang akan ditempuh adalah:
- Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet
- Menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis
- Mempercepat integrasi pusat data nasional (Data Center)
- Menyiapkan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan
- Menyiapkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) talenta digital (target tahun 2021-2025 adalah tersedia 600 ribu talenta digital). Dalam hal ini Kominfo telah menyediakan pelatihan mulai dari basic hingga advance, tidak hanya untuk anak muda kaum millennial saja tetapi juga untuk kepala-kepala daerah dan kepala dinas di daerah.
Wijaya menceritakan beberapa kendala atau keluhan dalam transformasi digital ini, salah satunya adalah ternyata biaya izin untuk pemasangan kabel bawah tanah lebih tinggi (dikelola oleh pemerintah daerah) dibanding biaya layanannya itu sendiri. Hal ini yang kemudian menjadi faktor penghambat perluasan jaringan, bahwa belum banyak yang menyadari akan potensi ekonomi yang muncul dari digunakannya infrastruktur tersebut. Wijaya mendorong perguruan tinggi untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, sehingga akselerasi transformasi digital ke desa-desa dapat terwujud.
Percepatan transformasi digital di Aceh adalah sebuah keniscayaan. Infrastruktur sudah tersedia, selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkannya sehingga dapat membangun budaya literasi digital. Kalua kita tidak kejar, maka kita akan kalah dari negara lain. Jika kita ingin maju, maka kita harus semakin digital.
Materi seminar dapat diunduh pada link berikut: