Pendataan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII yang Akan Mengusulkan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Tahun 2024

Sehubungan dengan surat kami Nomor: 3885/LL13/AK.00.01/2023 tanggal 14 November 2023 perihal Kewajiban Mengajukan Akreditasi Bagi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang Tidak Terakreditasi dan/atau Belum Mengajukan Permohonan Akreditasi, maka dalam rangka implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi perlu dilakukan pendataan perguruan tinggi yang akan mengajukan akreditasi institusi perguruan tinggi tahun 2024.

Untuk maksud tersebut, kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi sebagaimana daftar terlampir agar dapat mengisi pendataan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/ajuanAPT2024 paling lambat tanggal 10 Januari 2024. Jika diperlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Heru Aprinal (0852-7866-4909).

Leave a Reply