Pengumpulan Data IKU PTS Tahun 2022
- September 7, 2023
- in PDDIKTI Pengumuman

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Dalam rangka pemetaan capaian kinerja Perguruan Tinggi berbasiskan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) serta untuk mendapatkan data kondisi capaian kinerja nasional yang lebih lengkap, maka kami sampaikan bahwa Ditjen Diktiristek memerlukan data kinerja IKU pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akademik untuk kondisi tahun 2022. Data ini akan melengkapi data yang sudah dikumpulkan sebelumnya yang berasal dari PTN Akademik.
Kebutuhan atribut data untuk penghitungan 8 IKU PTS tahun 2022 mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan LLDikti. Pendataan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan keputusan yang terbaru yaitu Kepmendikbudristek Nomor 210/M/2023 tentang IKU PT dan LLDikti. Pada keputusan tersebut, pendataan kinerja IKU tidak hanya dikumpulkan dari PTN saja, tetapi juga untuk PTS yang akan berlaku untuk kondisi Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami imbau PTS untuk dapat mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing-masing IKU melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber data terkait paling lambat tanggal 14 September 2023. Hasil capaian IKU dapat dilihat pada laman https://iku-pt.kemdikbud.go.id/.
Kepmen Nomor 3/M/2021 dapat diunduh di sini.
Panduan Teknis Pendataan dapat diunduh di sini.