Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang salah satunya adalah pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi serta untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan pendidikan pada perguruan tinggi, maka dengan ini kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi agar dapat menugaskan Ketua Badan Penjaminan Mutu untuk melaporkan data kinerja perguruan tinggi tahun akademik 2021/2022 dan menguggah surat pernyataan keabsahan data ke laman http://simjamu-lldikti13.kemdikbud.go.id. Adapun masa pelaporan akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus s.d. 15 September 2023.
Jika diperlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Wulida Putra Rahmatillah (0811-6888-210).
Demikian disampaikan, terima kasih.