LLDikti Wilayah XIII Selenggarakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023

Banda Aceh, LLDikt13 Menyusul telah terbitnya pengumuman penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2023 yang dirilis oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Ditjen Dikti Ristek, Kemendikbudristek, LLDikti Wilayah XIII melalui Tim Kerja Fasilitasi Mutu Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah XIII pada Selasa (11/07). 

Diselenggarakan di Aula Lantai 5 Gedung Kantor LLDikti Wilayah XIII, kegiatan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan pendamping dari Perguruan Tinggi yang memperoleh pendanaan/hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2023 ini.

Drs. Najib, M.Pd., selaku Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XIII dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, LLDikti Wilayah XIII memperolah 14 Milyar untuk pendanaan program penelitian tahun 2023. Total alokasi dana tersebut untuk mendanai 248 judul penelitian baru yang lolos di tahun 2023. Mengingat jumlah tersebut, Najib menyebutkan bahwa rasionya terbilang rendah jika dibandingkan dengan jumlah dosen di lingkungan LLDikti Wilayah XIII yang mencapai lebih dari 3.000 orang dosen. 

Najib juga menambahkan bahwa tingkat partisipasi dosen atau perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah XIII masih minim dalam pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Berdasarkan data dari Kementerian, LLDikti Wilayah XIII termasuk ke dalam 5 besar dengan tingkat partisipasi terendah pada pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”, tuturnya. 

Adapun beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh LLDikti Wilayah XIII untuk mendukung dan meningkatkan jumlah partisipasi dalam program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini di antaranya adalah melakukan kegiatan pendampingan, serta mengumpulkan proposal dari perguruan tinggi untuk dapat dibahas bersama-sama, nyatanya belum mampu mendongkrak tingkat partisipasi dan jumlah proposal yang didanai. “Sejak tahun 2014, belum nampak perubahan yang siginifikan dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini. Harapannya Bapak dan Ibu Dosen yang telah berhasil lolos pendanaan, dapat menginsipirasi dan menjadi contoh bagi dosen-dosen lainnya untuk ikut berpartisipasi pada program ini,” ungkap Najib. Selain itu, penting juga bagi perguruan tinggi penerima pendanaan program ini untuk mengawasi luaran atau output dari penelitian yang diselenggarakan, sehingga hasilnya dapat terukur dan terdokumentasikan dengan baik.

Pada tahun 2023, berdasarkan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Dikti Ristek, Kemendikbudristek, Nomor 0557/E5.5/AL.04/2023 tertanggal 1 Juni 2023 Tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, di lingkungan LLDikti Wilayah XIII, sebanyak 98 judul proposal penelitian dari 28 Perguruan Tinggi Swasta berhasil didanai, dan sebanyak 8 judul proposal pengabdian kepada masyarakat dari 2 Perguruan Tinggi Swasta juga berhasil didanai. Di samping itu, menyusul pengumuman Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Dikti Ristek, Kemendikbudristek, Nomor 0717/E5.5/AL.04/2023 tertanggal 6 Juli 2023, di mana sebanyak 19 Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah XIII dengan 27 judul proposal pengabdian kepada masyarakat berhasil memperoleh pendanaan. 

Leave a Reply