Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh Perguruan Tinggi yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, Perguruan Tinggi berkesempatan untuk dapat meningkatkan kualitas Ormawa dan sekaligus menumbuhkembangkan soft skills dan kompetensi mahasiswa seperti kemampuan berorganisasi, penguatan karakter Pancasila, bela negara, cinta tanah air, dan kebangsaan, kepemimpinan, dan bekerja sama (teamwork). PPK Ormawa merupakan salah satu implementasi dari kebijakan Kemendikbudristek sebab mahasiswa dapat berlatih menjadi pemimpin transformasional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.