Pengumuman Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Diktiristek Tahun 2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelarajan dan Kemahasiswaan (Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa Indonesia. Salah satu upata tersebut adalah melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang melahirkan berbagai inovasi dan kreativitas mahasiswa sebagai bentuk pembaruan dan penerapan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta sebagai bentuk upaya solutif untuk memecahkan permasalahan di masyarakat.

PKM secara umum bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif dan berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang: (1) tahu dan taat aturan; (2) kreatif dan inovatif; serta (3) objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Dikti telah melakukan seleksi terhadap proposal PKM yang diajukan pada tahun 2023. Berdasarkan surat nomor 2383/E2/DT.01.00/2023, berikut adalah Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah XIII yang mendapatkan pendanaan PKM 8 Bidang Diktiristek tahun 2023: 

No.

Perguruan Tinggi

Jumlah Judul yang Didanai

Skema PKM

1

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Aceh

1

PKMVGK

2

Sekolah Tinggi Ilmu
Administrasi Pelita Nusantara

1

PKMPM

3

STIKES Medika Seramoe Barat

1

PKMRE

4

Universitas Abulyatama

1

PKMRE

5

Universitas Al-Muslim

4

PKMPI, PKMPM, PKMRE, PKMRSH

6

Universitas Jabal Ghafur

2

PKMRE

7

Universitas Ubudiyah Indonesia

2

PKMRE

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan beberapa ketentuan mengenai kontrak pendanaan:

  1. Petunjuk teknis penyusunan kontrak pada Lampiran 2, kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan:
    • a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan
    • b. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  2. PTN/LLDIKTI mengunduh form isian kontrak di tautan
    https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM23 dan mengunggah isian kontrak bertandatangan dan berstempel di tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM23 paling lambat 18 Juni 2023
  3. PTN/LLDIKTI yang telah mengunggah isian kontrak mengunduh draft kontrak di tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM23 dan mengunggah dokumen kontrak (softfile) lengkap (bertandatangan, bermeterai dan berstempel) di tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM23 paling lambat tanggal 24 Juni 2023
  4. Dokumen kontrak (hardfile) lengkap (bertandatangan, bermeterai dan berstempel) dikirim dan diterima paling lambat tanggal 27 Juni 2023 pukul 16:00 WIB di alamat Panitia Pusat PKM, Jakarta.
  5.  Mahasiswa dan dosen pendamping penerima pendanaan dapat bergabung di grup telegram https://s.id/telePKM23Pendanaan.

Unduh berkas terkait:

Leave a Reply