Penyerahan Salinan SK 3 Prodi Baru dan Perubahan Nama Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII

Banda Aceh, LLDikti-13 Memasuki pertengahan bulan Juni 2023, pada Selasa (13/6), Kepala LLDikti Wilayah XIII menyerahkan empat Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Keempat SK tersebut di antaranya adalah:

  1. SK Nomor 470/E/O/2023 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Gajah Putih di Kabupaten Aceh Tengah dari Yayasan Gajah Putih Takengon menjadi Yayasan Gajah Putih di Takengon Aceh Tengah;
  2. SK Nomor 500 /E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Magister pada Universitas Teuku Umar di Kabupaten Aceh Barat;
  3. SK Nomor 442/E/O/2023 tentang Izin Pembukaaan Program Studi Desain Interior Program Sarjana Pada Institut Seni dan Budaya Indonesia Aceh;
  4. SK Nomor 498/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Program Sarjana Pada Unversitas Bina Bangsa Getsempena di Kota Banda Aceh yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Getsempena.

Bertempat di Ruang Rapat B Gedung Kantor LLDikti Wilayah XIII, hadir masing-masing perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang menerima Surat Keputusan dimaksud.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Teuku Umar, Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dorongan dan dukungan yang diberikan oleh LLDikti Wilayah XIII untuk membantu mewujudkan peningkatan mutu berkelanjutan di wilayah Aceh. “Kami sampaikan terima kasih karena LLDikti Wilayah XIII telah membantu dengan memberikan kemudahan akses dalam pembukaan prodi baru. LLDikti Wilayah XIII mulai dari pimpinan, kebijakan, hingga komponen lainnya termasuk tim kerja, telah berupaya sebaik mungkin untuk membantu kami di perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu berkelanjutan”, ujar Aman.

Selain itu, Aman juga berharap bahwa LLDikti Wilayah XIII dapat menginisiasi terbentuknya forum yang akan berfokus pada penguatan mutu akademik. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan atensi, mewadahi diskusi, melahirkan kebijakan, hingga menyusun strategi untuk menguatkan mutu akademik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Ide tersebut disambut baik oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. Dalam sambutannya, Rizal menyampaikan banyak rencananya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi. “Saya sudah merencanakan ke depannya kita akan adakan pertemuan untuk membahas langkah strategis untuk membantu kampus dalam peningkatan mutu, khususnya di PTS. Kita susun target diharapkan prodi memiliki akreditasi minimal Baik Sekali. Untuk selanjutnya, kita bisa susun kembali bagaimana untuk mencapai predikat akreditasi yang lebih baik lagi”, tambah Rizal.

Dalam pertemuan ini juga Rizal berpesan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk memerhatikan statuta. Bagi program studi yang baru dibuka berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan, Rizal mengungkapkan bahwa kampus sudah dapat membuka rekrutmen mahasiswa baru dengan harapan sudah ada peminatnya. Namun jikapun belum ada, maka program studi tersebut bisa dibuka pada penerimaan mahasiswa baru di tahun mendatang.

Leave a Reply