ISBI Aceh Terima SK Pembukaan Prodi Kajian Sastra dan Budaya serta Prodi Bahasa Aceh

Banda Aceh, LLDikti 13, Kepala LLDikti Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 327/E/O/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kajian Sastra dan Budaya serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 346/E/O/2023 tanggal 6 April 2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Bahasa Aceh Program Sarjana pada Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh di Kabupaten Aceh Besar.

Pada kesempatan ini Dr. Wildan Rektor ISBI Aceh menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh LLDikti dalam proses pengajuan prodi baru ini hingga keluarnya SK “Prodi Kajian Sastra Budaya ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan dan penelitian dalam kajian sastra dan budaya yang ada di Aceh. Kekayaan sastra dan budaya kita sudah sepatutnya menjadi kajian yang mendalam dan dikenal oleh dunia. Setelah didapatkannya izin prodi ini, kami akan segera melakukan pelatihan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) untuk memelihara dan meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berkelanjutan.”

“Hari ini ISBI Aceh mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Prodi Bahasa Aceh sebagai salah satu Bahasa ibu dan ideologis bagi Aceh. Prodi Bahasa Aceh hadir untuk merangkum pembelajaran seluruh Bahasa yang ada di provinsi Aceh. Dengan hardirnya dosen-dosen yang mumpuni yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, ISBI Aceh yakin dapat melaksanakan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang sesuai dnegan kebutuhan.” Lanjut Wildan

Rizal Munadi selanjutnya menyampaikan “Selamat atas berdirinya prodi baru ISBI Aceh. Dengan diterimanya SK pembukaan prodi, maka prodi baru ini mendapatkan standar minimum pendidikan tinggi. ISBI Aceh harus bergerak cepat untuk menyiapkan instrumen-instrumen akreditasi agar dua tahun lagi, prodi ini dapat memperoleh hasil akreditasi yang meningkat. SPMI memang mutlak diperlukan dalam pelaksanaan Pendidikan tinggi, seperti orang yang berjualan kue maka SPMI adalah formula yang membuat kuenya enak.”