Sebagai bentuk respon atas Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) terbaru melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, LLDikti Wilayah XIII melalui Tim Kerja Hukum dan Tata Laksana telah melakukan evaluasi dan revisi terhadap Proses Bisnis di lingkungan LLDikti Wilayah XIII. Untuk menginternalisasikan Proses Bisnis tersebut, pada Kamis, 30 Maret 2023 dilaksanakan Sosialisasi Hasil Evaluasi dan Revisi Peta Proses Bisnis di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dari 9 Tim Kerja yang ada di LLDikti Wilayah XIII.