Pengisian Sistem Informasi Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA)

Sistem Informasi Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan (atau disebut SIMKATMAWA) merupakan program pelaporan kinerja tata kelola kemahasiswaan di Perguruan Tinggi

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyelenggaraan berbagai kegiatan kemahasiswaan pada setiap tahunnya. Untuk mengukur keberhasilan dan ketercapaian berbagai kegiatan kemahasiswaan yang diikuti, maka Perguruan Tinggi perlu melaporkan kegiatan kelembagaan kemahasiswaan dan prestasi-prestasi mahasiswa secara online melalui SIMKATMAWA.

1) Mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan bidang kemahasiswaan dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan baik di tingkat wilayah, nasional maupun internasional dalam rangka mendukung implementasi kebijakan MBKM dan transformasi pendidikan tinggi. 
2) Menumbuhkan kesadaran perguruan tinggi dalam mengembangkan minat, bakat, penalaran, kreativitas, mental bela negara, serta meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan kewirausahaan mahasiswa sehingga mampu berprestasi baik di tingkat wilayah, nasional maupun internasional serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
1) Meningkatkan dukungan kebijakan untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan menjadi lebih strategis dan berdampak pada kualitas mahasiswa serta lulusan perguruan tinggi,
2) Memberikan nilai tambah bagi perguruan tinggi yang memiliki komitmen tinggi untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, dan 
3) Menjadikan kegiatan kemahasiswaan lebih berdaya saing dan unggul nasional dan internasional.
Pelaporan tersebut ditujukan kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk menyampaikan aktivitasnya pada bidang kemahasiswaan, yang terdiri dari: 
– Kelembagaan Kemahasiswaan
– Kegiatan Mandiri
– Kegiatan Kemendikbudristek

Yuk catat timeline-nya!

Pelaporan kegiatan kemahasiswaan per tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2022 dilakukan paling lambat 15 Juni 2023

Dokumen kegiatan tahun 2023 yang dilaporkan hanya Kegiatan Mandiri. Pelaporan kegiatan tahun 2023 dibuka hingga 30 November 2023.

Kegiatan bulan Desember 2023 akan dinilai pada periode penilaian tahun 2024.

Segera laporkan aktivitas kemahasiswaan dan prestasi mahasiswa secara online melalui platform SIMKATMAWA pada laman:

http://simkatmawa.kemdikbud.go.id

Leave a Reply