2 PTS di Aceh Terima Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Banda Aceh (19/1/2022) Kepala LLDikti Wilayah XIII serahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 26/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi Universitas Al-Muslim (Umuslim) kepada Rektor Universitas Al-Muslim Dr. Marwan, M.Pd. serta Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 27/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG).

Kepala LLDikti Wilayah XIII menyerahkan Salinan SK kepada Rektor Umuslim

Dengan diterimanya SK tersebut Umuslim mendapatkan izin penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru pada Program Guru Sekolah Dasar, Matematika, Biologi, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Fisika. Sedangkan UBBG mendapatkan Izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada Program Guru Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani, Matematika, Bahasa Inggris, Guru Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Kepala LLDikti Wilayah XIII menyerahkan Salinan SK Kepada Rektor UBBG

Marwan, Rektor Umuslim, menyampaikan “terima kasih kepada Bapak Kepala LLDikti Wilayah XIII dan jajarannya atas bimbinganya kepada Umuslim, semoga dengan lahirnya izin ini dapat meningkatkan kualitas lulusan guru yang lebih profesional. Hampir semua prodi keguruan di Umuslim telah memiliki program profsi guru yang belum memiliki program profesi adalah prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Biologi, dan Matematika”

Selanjutnya rasa terima kasih yang sama juga disampaikan oleh Lili Kasmini, Rektor UBBG, Lili menambahkan “alhamdulillah dengan diterimanya SK ini maka semua prodi keguruan di UBBG telah memiliki program profesi, alhamdulillah masing-masing prodi yang tengah berjalan memiliki mahasiswa sekitar 300 orang. Akreditasi Unggul yang berhasil diperoleh prodi PGSD semoga bisa menular ke semua prodi keguruan lainnya dan semoga lulusan yang dihasilkanpun benar-benar guru profesional yang memiliki dampak langsung pada peningkatan mutu Pendidikan di Aceh.”

Foto bersama usai penyerahan salinan SK

Menutup kegiatan penyerahan SK ini Rizal Munadi, Kepala LLDikti Wilayah XIII, menyampaikan “selamat atas diterimanya izin pembukaan prorgam studi profesi guru, hal ini merupakan sebuah kesyukuran sekaligus amanah yang berat, pada saat mendapatkan izin artinya perguruan tiggi telah memenuhi standar minimum dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi, namun kita harus cepat bergerak dan berbenah agar mampu menghasilkan lulusan yang profesional dan akreditasi yang baik. Kita harus selalu memiliki motivasi yang tinggi dalam mengenlola perguruan tinggi, untuk yang sudah memiliki akreditasi unggul ditingkatkan kembali pada akreditasi internasional ini akan berdampak pada kualitas lulusan kita. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga harus direncanakan sejak awal shingga kurikulum yang dihasilkan mampu adaftif dengan kebutuhan saat ini.” (Laras)

Leave a Reply