Rektor Universitas Al-Muslim Terima Salinan SK Pembukaan Program Studi S-1 Kebidanan dan Profesi Bidan

Banda Aceh (11/10/2022), Bertempat di Ruang Rapat Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII, Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. menyerahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 722/E/O/2022 Tentang Izin Pembukaan Prodi Kebidanan Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi Pada Universitas Al-Muslim.

Rektor Universitas Al-Muslim Dr. Marwan, M.Pd. menerima secara langsung Salinan Surat Keputusan Mendikbudristek tersebut. Penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XIII Drs. M. Najib, M.Pd. beserta Koordinator dan Subkoordinator LLDIKTI Wilayah XIII. Turut berhadir pula Kepala Biro umum dan aset Universitas Al-Muslim dalam penyerahan ini.

Dalam sambutannya Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. menyampaikan harapannya kepada Universitas Al-Muslim yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Aceh. “Semoga Pembukaan Program Studi Kebidanan dan Profesi Bidan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Bireuen”, imbuhnya. Selanjutnya Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. juga memberikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian khusus bagi Universitas Al-Muslim diantaranya untuk segera meningkatkan mutu Akreditasi bagi dua Prodi tersebut dalam jangka waktu 1-2 tahun kedepan. Peningkatan mutu selalu menjadi perhatian penting bagi Perguruan Tinggi sehingga Universitas Al-Muslim juga harus meningkatkan pelaporan data melalui sistem PDDIKTI dan lainnya, baik pelaporan Data PT, Dosen, dan Mahasiswa. “Universitas Al-Muslim memiliki nama besar dalam Pendidikan Tinggi di wilayah Aceh oleh sebab itu diharapkan mampu membantu dan membimbing Perguruan Tinggi Swasta lainnya untuk peningkatan mutu Pendidikan”, ucap Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. sebelum menutup sambutannya.

Dr. Marwan, M.Pd. selaku Rektor Universitas Al-Muslim juga memberikan ucapan terimakasih atas layanan yang diberikan LLDIKTI Wilayah XIII pada usulan rekomendasi pembukaan Program Studi (PRODI). “Kami akan segera mengusulkan re-Akreditasi dalam jangka waktu 1 tahun dan paling lambat 2 tahun setelah SK ini diterima, sudah ada calon mahasiswa sehingga kami akan segera membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru dalam kurun waktu ini. Semoga Pembukaan Prodi ini dapat meningkatkan SDM bidang Kesehatan khususnya Bidan bagi masyarakat diwilayah Bireuen dan Aceh seluruhnya”, ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan SK dan Foto Bersama dengan Kepala LLDIKTI Wilayah XIII.

Leave a Reply