20 Dosen di Perguruan Tinggi Aceh menerima SK Jabatan Fungsional, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XIII: “Mutu Perguruan Tinggi di Aceh harus segera ditingkatkan”
- August 29, 2022
- in Berita Dosen Sumber Daya
Banda Aceh (25/08/2022), Bertempat di Ruang Rapat Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII sejumlah 20 Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Aceh menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional. Kepala Bagian Umum didampingi para Koordinator dan Sub Koordinator menyerahkan SK tersebut secara langsung. Dalam sambutannya Kepala Bagian Umum, Drs. M. Najib, M.Pd. menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Dosen ini merupakan karir kepangkatan dan pengakuan profesionalisme profesi dosen itu sendiri. Bagi dosen aktif yang masih belum memiliki jabatan fungsional masih hanya berstatus tenaga pendidik. Jabatan Fungsional Dosen memiliki jenjang kepangkatan dari yang terendah hingga tertinggi, diantaranya:
- Asisten Ahli
- Lektor
- Lektor Kepala
- Guru Besar
Drs. M. Najib, M.Pd. menambahkan bahwa dosen di perguruan tinggi harus segera memiliki jabatan fungsional sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan akademik dan profesionalisme profesi yang akan diakui oleh negara. Terkhusus bagi dosen yang saat ini sudah memiliki jabatan fungsional juga disarankan untuk segera mengikuti sertifikasi dosen sebagai salah satu unsur penunjang dalam kehidupan akademik. Dosen di Perguruan Tinggi juga dituntut untuk selalu aktif dalam melaksanakan tugas Tri Dharma Pendidikan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Khususnya dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang saat ini aktif dilaksanakan oleh Kemdikbudristek sebagai program akselerasi Penerapan Pendidikan Tinggi.
Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut LLDIKTI Wilayah XIII memberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait penggunaan Aplikasi SISTER sebagai media pelaporan Beban Kerja Dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Bimbingan ini pandu langsung oleh Imam Gunanjar, S.E., M.M. yang saat ini aktif membantu pengelolaan Aplikasi SISTER bagi Perguruan Tinggi.
LLDIKTI Wilayah XIII berharap diwaktu yang akan datang jumlah Dosen yang memiliki Jabatan Fungsional terus meningkat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu Pendidikan Tinggi di Wilayah Aceh.