Penyerahan SK Penggabungan Universitas Nurul Hasanah Kutacane dan Pembukaan Program Magister Pendidikan Dasar UBBG

Banda Aceh (15/6/2022) Kepala LLDikti Wilayah XIII Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. menyerahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 375/E/O/2022 tentang Izin Penggabungan Akademi Kebidanan Nurul Hasanah Kutacane dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurul Hasnah Kutacane menjadi Universitas Nurul Hasanah Kutacaen di Kabupaten Aceh Tenggara yang diselenggarakan oleh Yayasan Nurul Hasanah Kutacane serta Salinana Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 393/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Dasar Program Magister pada Universitas Bina Bangsa Getsempena.

Penggabungan Universitas Nurul hasanah merupakan hasil dari Program Ditjen Dikti Akselerasi Penggabungan atau Penyatuan PTS pada tahun 2021. Hj. Murniati, M.Kes. Pembina Yayasan Nurul Hasanah mengucapkan rasa syukur atas penggabungan ini. Diharapkan dengan penggabungan ini dapat meningkatkan perbaikan dalam tata kelola dan juga kualitas mutu serta sumber daya pada Universitas Nurul Hasanah. Murniati juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan LLDikti Wilayah XIII selama proses penggabungan yang dirasa sangat mudah dan sesuai dengan standar layanan yang udah ditetapkan.

Selanjutnya Dr. Lili Kasmina, S.Si., M.Si. Rektor Universitas Bina Bangsa Getsempena mengucapkan rasa terima kasih kepada LLDikti atas dukungannya dalam pembukaan program Magister Pendidikan Dasar “Kami senatiasa mengharapkan dukungan dan arahan dalam pengembangan UBBG agar dapat semakin baik ke depannya.”

Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. Kepala LLDikti Wilayah XIII saat memberikan sambutan menyampaikan “Selamat kepada Universitas Nurul Hasanah Kotacane dan UBBG yang membuka program pascasarjana baru, hal ini merupakan berita baik yang telah lama ditunggu, Saya berharapa kunci utama mutu perguruan tinggi yaitu akreditasi dapat menjadi focus utama, sehingga semenjak awal ini PT sudah menyiapkan hal-hal yang dapat meningkatkan nilai akreditasi, misalnya jumlah dosen dengan Jabatan Fungsional Lektor atau Lektor Kepala sudah dapat diurus mulai sekarang, waktu Menyusun boring reakreditasi selama 1 tahun tidaklah cukup, apalagi 6 bulan dari kadaluarsa merupakan waktu yang sudah sangat sempit, sehingga dari sekarang PT sudah harus memahami dan mempelajari hal-hal yang harus ditingkatkan. Kemudian, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sudah mulai harus bisa diterapkan di perguruan tinggi dan jangan lupa melaporkannya pada PDDikti.”

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat LLDikti Wilayah XIII ini dihadiri oleh Kabag Umum LLDikti Wilayah XIII, Drs. M. Najib, M.Pd., serta Jajaran Koordinator dan Subkoordinator LLDikti Wilayah XIII, Pembina Yayasan UBBG serta Wakil Rektonya dan Pembina Yayasan Universitas Nurul Hasanah dan jajarannya.

Leave a Reply