Pembukaan Terbatas Registrasi Akun SIAGA

Sehubungan surat kami Nomor 0247/E3/AG.00.03/2022 tanggal 23 Januari 2022 perihal tindak lanjut penyelesaian usul pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta (PTS) Akademik dan pembukaan program studi akademik serta profesi pada perguruan tinggi tahun 2021, Ditjen Diktiristek akan segera membuka secara terbatas layanan kelembagaan perguruan tinggi melalu Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), berkenaan dengan hal tersebut dengan hormat kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Ditjen Diktiristek memberikan kesempatan awal kepada pengusul pendirian/perubahan PTS Akademik dan pembukaan program studi akademik tahun 2021 yang hasil evaluasinya berstatus “Belum Disetujui” pada laman silemkerma.kemdikbud.go.id untuk segera melakukan registrasi di SIAGA pada laman siaga.kemdikbud.go.id;
  2. Seluruh badan penyelenggara dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik harus melakukan registrasi ulang pada SIAGA, hal tersebut dalam rangka membenahi data badan penyelenggara dan perguruan tinggi yang selanjutnya akan digunakan untuk memvalidasi dan memperkaya data pada pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI);
  3. Badan penyelenggara perguruan tinggi swasta dan PTN dapat langsung meregistrasi akun pada laman siaga.kemdikbud.go.id, selanjutnya akun tersebut akan diverifikasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) masing-masing wilayah. Sedangkan akun PTS dapat didaftarkan oleh badan penyelenggara setelah akun badan penyelenggara tersebut diverifikasi oleh LLDikti;
  4. Bagi pengusul yang akunnya telah diverifikasi, selanjutnya dapat mengusulkan dan mengunggah usulannya melalui SIAGA dimulai dengan pengusulan pembukaan program studi jenis pendidikan akademik program sarjana, magister, doktor, pendidikan jarak jauh, dan program studi di luar kampus utama pada tanggal 28 Februari 2022. Sedangkan jenis usul lainnya akan segera dibuka kemudian mengikuti proses finalisasi pengembangan SIAGA;
  5. Berdasarkan poin nomor 3 dan 4, pengusul yang dapat mengajukan registrasi akun dan usul dalam pembukaan terbatas SIAGA hanya perguruan tinggi dan program studi yang namanya terdapat pada daftar lampiran, sedangkan pembukaan registrasi akun dan usul secara keseluruhan untuk semua badan penyelenggara dan perguruan tinggi akan diinformasikan melalui surat pengumuman selanjutnya;
  6. Persyaratan dan Instrumen pembukaan program studi tetap menggunakan persyaratan dan instrument pembukaan program studi tahun 2021;
  7. Seluruh proses dan layanan Direktorat Kelembagaan Ditjen Diktiristek melalui laman siaga.kemdikbud.go.id tidak dipungut biaya.

Unduh surat di bawah ini:

Leave a Reply