Dukung Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, LLDikti Wilayah XIII Silaturahmi ke Komisi Informasi Aceh (KIA)

Banda Aceh (26/1/22) LLDikti Wilayah XIII mengunjungi kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Silaturahmi ini disambut baik oleh 5 orang komisioner KIA. Arman Fauzi Ketua KIA Aceh menyampaikan “Keterbukaan Informasi Publik merupakan keharusan yang sudah semestinya dilaksanakan oleh instansi publik. Secara khusus Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) harus dikelola dengan baik, dimulai dari struktur organisasi yang sesuai dengan aturan yang ada kemudian instansi membuat aturan yang berisi kualifikasi informasi yang akan disampaikan dan tersedianya sarana prasarana untuk PPID.”

Arman juga menambahkan ”setelah LLDikti Wilayah XIII bisa melaksanakan PPID yang baik maka yang menjadi PR berikutnya adalah mendorong PTS yang ada di Aceh untuk melaksanakan PPID. Kedepan semoga kita bisa berkomunikasi intens untuk memberikan pendampingan bagi PTS dalam pelaksanaan PPID.”
.
LLDikti diwakili Ali Umar, S.Ag., M.Pd. mengucapkan rasa terima kasih atas sambutan yang sangat baik oleh KIA, untuk itu komunikasi yang intens untuk perbaikan PPID di LLDikti Wilayah XIII kedepannya akan sangat bermanfaat serta rencana KIA untuk melakukan pendampingan PPID bagi PTS merupakan niatan yang sangat baik semoga saja dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama.

Nurlaili Idrus (Komisioner Bidang Kelembagaan KIA) yang membidangi PPID memberikan apresiasi atas pelaksanaan PPID di LLDikti Wilayah XIII yang sudah tayang pada website instansi, meski beberpa informasi seperti kalender kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun kedepan dapat diupdate “PPID ini ibarat kita memasuki rumah makan, tiap pegunjung akan melihat menu makanan sebelum memesan. Menu inilah PPID semua informasi yang telah dikualifikasi harus ada di PPID.”
.
@ki.aceh
#ppid#kia#lldikti13#humaslldikti3#kampusmerdeka

Leave a Reply