Prosedur Usulan Pembukaan Periode Lampau untuk Melakukan Perbaikan Pelaporan PDDikti

Pembukaan periode lampau dilakukan untuk memperbaiki data pelaporan PDDIKTI baik data pokok maupun data transaksional di luar periode aktif. Ajuan perubahan data tersebut terdiri dari 2 jenis usulan, yaitu usulan tipe 1 (insert) dan usulan tipe 2 (update).

Usulan type 1 (insert) berarti pengajuan pembukaan periode dipergunakan untuk menginput dan menghapus semua data pokok dan data transaksional di periode itu. Sedangkan ajuan type 2 (update) tidak dapat digunakan untuk menginput data pokok mahasiswa baru (biodata dan history pendidikan) ataupun menghapusnya, namun terbatas pada data transaksional. Maka untuk menginput atau mengubah data KRS, KHS, riwayat mengajar dosen atau AKM disarankan menggunakan type 2 (update).

Apabila ingin mengubah data pokok yang keliru seperti nama mahasiswa, NIM, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan periode pendaftaran disarankan mengusulkan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) di laman PDDikti dengan alamat akses http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/. 

Berikut kami sampaikan Prosedur Usulan Pembukaan Periode Lampau PDDikti di Aplikasi PDDikti Feeder :

  1. Mengakses http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/
  2. Login
  3. Pilih Menu Pelaporan -> Pengajuan Perbaikan Pelaporan PDDIKTI
  4. Pilih Buat Usulan Baru

Type 1 (Insert)

Menyiapkan :
1. Surat Pengantar Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 1
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

3. Persyaratan sesuai ceklist (terlampir)

Berkas tersebut diantar langsung atau dikirimkan ke kantor LLDIKTI Wilayah XIII untuk dilakukan verifikasi. Bila dokumen tersebut valid dan memenuhi persyaratan, LLDIKTI Wilayah XIII akan mengirimkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  Dokumen Proses Pembelajaran Mahasiswa untuk diunggah ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id sebagai dokumen pendukung Permohonan Pembukaan Periode Lampau Pelaporan PDDIKTI Tipe 1.

Adapun dokumen yang perlu dilampirkan pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id untuk Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 1 adalah sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 1
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10000

3. Daftar Mahasiswa yang diusulkan dalam perbaikan pelaporan
4. Berita Acara Pemeriksaan Dokumen Proses Pembelajaran Mahasiswa

Type 2 (Update)

Menyiapkan :
1. Surat Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 2
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

3. Daftar Mahasiswa yang diusulkan dalam perbaikan pelaporan

Berkas tersebut diunggah ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id sebagai dokumen pendukung Permohonan Pembukaan  Periode Lampau PDDIKTI Tipe 2.

Catatan :

Semua dokumen dapat diunduh pada lampiran (sesuai format yang sudah ada). Tidak perlu mengirimkan berkas pendukung. Cukup dokumen yang disebutkan saja.

Proses Tindaklanjut Permohonan Pembukaan Periode

Usulan tersebut akan terlebih dahulu divalidasi dan disetujui LLDIKTI sesuai berkas-berkas verifikasi, silahkan login PDDikti Feeder kemudian lakukan sinkronisasi agar periode lampau muncul di pilihan setting periode.

Contoh format :

Leave a Reply