Monev Mutu, LLDikti Wilayah XIII akan Kunjungi Seluruh PTS yang ada di Aceh

LLDikti Wilayah XIII mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mutu Perguruan Tinggi. (5/10/21) Kegiatan yang dilaksanakan tiga tahap ini akan melibatkan seluruh PTS aktif yang ada di Aceh. Kepala LLDikti Wilayah XIII Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum. menyampaikan “Monev ini memiliki tujuan yang sangat mendasar dan proses yang sangat transfaran kami telah mensurati PTS untuk menyiapkan data-data sesuai dengan 9 instrumen akreditasi. Hasil dari monev ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan program LLDikti pada tahun 2022 mendatang. Program ini kita susun dengan metode bottom up yang diharapkan dapat memberikan hasil maksimal sesuai dengan kebutuhan PTS.  Tidak melulu satu PTS dan PTS yang lainnya memiliki kebutuhan yang sama, maka kami berharap program-program LLDikti Wilayah XIII kedepannya sesuai dengan kebutuhan PTS dan dilaksanakan berdasarkan data hasil klasifikasi, misal PTS tersebut telah memiliki SDM dosen yang cukup namun masih lemah dalam penelitian, maka kita akan memberikan program-program yang dapat meningkatkan mutu penelitan pada PTS tersebut.”

Selanjutnya Dr. Muhammad Ilham Maulana, S.T., M.T. menambahkan “Monev mutu ini merupakan lanjutan dari riset operasional yang dilakanakan pada tahun 2020. Kita akan mengukur sejauh mana perbandingan data yang kita hasilkan pada tahun 2020 lalu dan pada tahun 2021 ini. Data ini akan memperlihatkan seberapa efektif program-program yang kita laksanakan. Hasil monev mutu ini juga menjadi salah satu kriteria penilaian untuk pemilihan PTS terbaik yang akan diumumkan dalam LLDikti Wilayah XIII Award tahun 2021 ini merupakan bentuk apresiasi yang kita berikan kepada PTS agar terus semakin giat meningkatkan mutunya.

Dr. Muhammad Ilham Maulana, S.T., M.T. berbincang dengan R. Agung Efriyo Hadi, Ph.D (Rektor Universitas Abulyatam) saat melakukan Monev di Universitas Abulyatama

Selanjutnya Syafi’I, S.E., M.Si. Ak. Koordinator Akademik, Kemahasiswaan, dan Sumber Daya LLDikti Wilayah XIII menyampaikan “kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu fungsi LLDikti yang merujuk pada Pasal 3 Permendikbud Nomor 34 Tahun 2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Hasil dari monev ini akan dijadikan rujukan untuk penyusunan program yang akan dilaksanakan oleh LLDikti pada tahun 2022 mendatang.”

Leave a Reply