4 HARI LAGI : Batas Unggah SPTJM Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

3 HAL yang harus dilakukan Perguruan Tinggi dalam penyaluran bantuan kuota Internet:

  1. Pemuthakhiran data kontak mahasiswa dan dosen serta nomor ponsel yang aktif melalui aplikasi pddikti-admin.kemdikbud.go.id
  2. Mencetak Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari laman kuota.dikti.kemdikbud.go.id
  3. Mempercepat pendataan mahasiswa baru tahun ajaran 2021 dan aktivitas perkuliahan mahasiswa (AKM) periode 2021 ganjil, termasuk mahasiswa yang lulus pada tahun ajaran 2020/2021 dan sebelumnya

Leave a Reply