Sekretaris LLDIKTI Wilayah XIII mengisi In House Training UNIKI
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengadakan kegiatan In House Training yang diikuti pimpinan, dosen dan tendik internal UNIKI. Sekretaris LLDikti Wilayah XIII Dr. Muhammad Ilham Maulana, S.T., M.T. menjadi narasumber dalam salah satu rangkaian kegiatan dengan mengangkat tema “Membedah Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM),” Sabtu (14/08/2021).
Ilham mengajak semua pimpinan Fakultas dan Program studi, termasuk sang aktor pelaksana pembelajaran yakni para Dosen untuk mencermati dan melaksanakan program pemerintah tentang MBKM. Saat ini dan 5 tahun kedepan, prioritas Perguruan Tinggi adalah menciptakan SDM Unggul pemimpin masa depan, dimana proses utamanya yakni pembinaan, pembelajaran, dan pencetakan karakter mahasiswa di Perguruan tinggi, jelas lulusan doktor Kobe University Japan ini.
Oleh karena itu, sebut Ilham, perlu bagi PT dan Prodi menyusun Indikator Kinerja Utam (IKU), seperti lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus baik dalam bentuk magang, proyek desa dan mengajar. Juga saatnya dosen juga mencari pengalaman di industry atau memiliki kegiatan di kampus lain sebagai studi banding dan sebagainya.
Program Studi dan Universitas diberi kesempatan untuk merancang kurikulum dan pembelajaran dengan konsep merdeka belajar kampus merdeka, ujar Ilham. Dan untuk itu semua, pemerintah telah menyiapkan insentif dan anggaran yang cukup mumpuni dalam implementasinya secara periodic dan dikompetisikan. Ada 8 (delapan) program yang diluncurkan kator Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Kemdikbudristek), lanjut Ilham Maulana, yang meliputi pertukaran pelajar, magang, praktik kerja, mengajar di sekolah, penelitian/ riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/ proyek independen, dan KKN tematik.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah program pembelajaran yang memfasilitasi mahasiswa untuk memperkuat kompetensinya, ujar Ilham Maulana. Dengan cara memberi kesempatan menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan/atau pada prodi yang sama dan juga berbeda di PT yang berbeda. Mahasiswa dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks). Dan diitambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks), sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020, sebut Ilham.
Tetapi untuk dapat megikuti program tersebut, tentunya UNIKI harus melakukan penyempurnaan kurikulum dan mengimplementasikan berbagai bentuk kerja sama dengan mitra yang mendukung pelaksanaan program MBKM. Makanya disini disebut dengan kurikulum MBKM, dilengkapi dengan panduan dan instrument yang mengikuti program yang ditawarkan, baik untuk program magang/praktek kerja; Membangun desa/(KKN Tematik), penelitian/riset, dan mengajar disekolah nantinya, pungkas Ilham Maulana. (Wk)