REKAP JUMLAH PEGWAI KEMENDIKBUDRISTEK COVID-19

  Sesuai dengan SE tentang Pelaksanaan PPKM di lingkungan Kemendikbudristek, setiap unit kerja wajib melaporkan rekap temuan kasus konfirmasi Covid-19 melalui lamanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/RekapPegawaiCovid19 secara rutin minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu.
Selain itu agar menyampaikan daftar nama pegawai yang terkonfirmasi positif melalui tautan http://covid19.kemdikbud.go.id/
Rekap dan daftar nama pegawai dapat dikirim ke email spab@kemdikbud.go.id.
Koordinasi lebih lanjut mengenai pengisian data pegawai terkonfirmasi dapat menghubungi Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (085216170134) atau melalui email spab@kemdikbud.go.id.
Terima kasih.

Leave a Reply

. . .
Scatter Hitam RTP Slot Gacor Slot Kamboja