Pengumuman Insentif PKM AI dan GT Tahun 2021 – DIKTI

Yth. Bapak/Ibu

  1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi, 
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021.  Kami telah melaksanakan penilaian karya tulis PKM Artkel Ilmiah (AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT)Tahun 2021 dan diperoleh judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran insentif:

  1. Penyaluran insentif melalui rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  2. Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif dikenakan pajak Pph 5%.
  3. Dokumen Insentif (softfile) dapat di unduh pada tautan https://s.id/UnduhInsentifAIGT2021
  4. Dokumen Insentif (softfile) yang telah ditandatangani dipindai kemudian diunggah ke tautan https://s.id/UnggahInsentifAIGT2021 paling lambat tanggal 5 Juli 2021
  5. Petunjuk teknis penyusunan dokumen dapat diunduh pada tautan https://s.id/JuknisInsentifAIGT2021
  6. Dokumen Insentif (hardfile) yang telah ditandatangani dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 12 Juli 2021 pukul 16:00 WIB dengan alamat: 

a.n Febri Rahman
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
(Perihal: Dokumen Insentif PKM AI/GT Tahun 2021)

Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Firda (HP:0857-3182-7992) atau Febri (HP:0851-5504-0575).

Leave a Reply