Whistle Blowing System (WBS) LLDikti Wilayah XIII
Whistle Blowing System (WBS) adalah Sistem pelaporan pelanggaran yang terjadi dilingkungan pekerjaan dan melibatkan peran serta seluruh unsur perusahaan dalam proses pelaporan dan pengungkapannya. WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Silahkan unduh panduan pelaksanaan WBS di LLDikti Wilayah XIII berikut dan panduan juga bisa anda simak pada link Youtube berikut: