Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu
tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemereintah,
Hal ini sejalan dengan amanat yang tertera pada UU Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme survey berpedoman pada
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey
Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM adalah data dan informasi tentang tingkat
kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kualitatif dan
kuantitatif atas pendapat masyarakat, dalam hal ini para stakeholder Setjen
Wantannas dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggaraan
pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Pelaksanaan survey IKM yang dilaksanakan secara berkala. Disamping itu, peningkatan
kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat
terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk
melakukan perbaikan pelayanan publik.
berikut dokume laporan hasil survey SKM LLDikti Wilayah XIII, silahkan unduh di bawah ini: