Sosiaslisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA)

Banda Aceh (14/6) LLDikti Wilayah XIII mengadakan Sosialisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA), kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diisi oleh Prof. T. Basaruddin, Ph.D. (Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT) dan Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr. (Asessor BAN-PT). Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Muhammad Ilham Maulana, S.T., M.T. (Sekretaris LLDikti Wilayah XIII) “Kami sangat mengapresiasi BAN-PT dalam merancang IPEPA untuk meningkatkan mutu pendidikan, sistem ini dibangun untuk meningkatkan mutu sehingga lulusan PT kita dapat bersaing dengan lulusan dari daerah lain bahkan dari luar negeri. Mekanisme pengaduan dari laporan masyarakat ini juga harus memiliki mekanisme yang baik sehingga evaluasi terhadap akreditasi bisa valid.”

Prof. T. Basaruddin, Ph.D. menyampaikan “Setiap sertifikat akreditasi yang telah dikeluarkan oleh BAN-PT akan terus dipantau, mengikuti ketentuan Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi BAN-PT akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemenuhan peringkat akreditasi jika tidak ada pelanggaran peraturan atau penurunan mutu, maka BAN-PT akan memperpanjang Keputusan Akrediatsi pada saat berakhir tanpa pengajuan oleh pihak PT. untuk melakukan evaluasi itu BAN-PT melalui Peraturan BAN-PT Nomor. 1 Tahun 2020 dilakukan saru kali sebelum masa keputusan berakhir.

Selanjutnya Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr. memaparkan mengenai Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA), BAN-PT sangat responsive dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan SPME, IPEPA akan merujuk pada data yang ada pada PDDikti, dalam hal ini BANPT akan melakukan secara mandiri untuk mengkroscek data PT dengan server PDDikti.” Siaran ulang kegiatan ini dapat disaksikan di Youtube Humas LLDikti XIII.

Leave a Reply