Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Aplikasi SIMJAMU

Sehubungan dengan surat LLDikti Wilayah XIII Nomor: 113/LL13/PJ/2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal pelaporan Kinerja Perguruan Tinggi T.A. 2019/2020 berisi Monitoring Penerapan SPMI, Siklus PPEPP, dan Pelaporan Audit Mutu Internal Tahun 2019/2020, maka bersama ini kami sampaikan batas pelaporan pada Aplikasi SIMJAMU diperjanjang hingg 10 April 2021.

Unduh surat di bawah ini:

Leave a Reply