Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh Raih Akreditasi B

Setelah melaksanakan asesmen lapangan secara daring pada tanggal 29-30 Januari 2021, akhirnya Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh meraih akreditasi B. Ini merupakan keberkahan bagi kami dan menjadi awal kemajuan Prodi pada masa yang akan datang. Ucap Kaprodi, Rizkal, S.HI. MH.


Rizkal menambahkan proses asesmen lapangan menjadi keharusan yang dihadapi oleh setiap prodi. Maka harus persiapkan bahan, kumpulkan data sebanyak-banyaknya, tingkatkan kualitas prodi dengan menyekolahkan Dosen ke jenjang Strata III (S3), perbaiki management data berikan pelayanan prima kepada mahasiswa sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berakhlak mulia. Sehingga bisa mendapatkan nilai yang maksimal dari asesor BAN-PT. Capaian ini juga tak terlepas dari dukungan pimpinan dan dosen yang sangat gigih membantu selama ini. Terutama ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Mansari, SHI., MH yang terus meningkatkan mutu pendidikan di prodi, meningkatkan jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga kita mencapai kesuksesan secara bersama-sama.


Mansari yang merupakan salah satu Dosen Prodi menyatakan bahagia atas hasil yang telah diperoleh. “alhamdulillah senang dan bahagia sekali memperoleh akreditasi A dari BAN-PT”, ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, berkah doa dari teman-teman dosen yang terus menerus membantu dalam memperbaiki sistem pendidikan. Kita berharap ke depan Prodi HK di Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda Banda Aceh Aceh semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh”. Harapnya.
Sebagaimana diketahui Prodi HK salah satu Prodi di bawah Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Iskandarmuda Banda Aceh selain Prodi Perbankan Syariah. Prodi ini eksis sejak tahun 2013 dan telah melahirkan alumni yang berkompeten.

sumber : Klik

Leave a Reply