Prof. Bansu Irianto Ansari dilantik jadi Rektor Unigha
Prof.Dr. Bansu Irianto (BI) Ansari, M.Pd, resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Jabal Ghafur (Unigha) periode 2020-2024, oleh Ketua Yayasan Unigha Drs HT Hasan Ben, M.Si, di Gedung Akademi Keperawatan Unigha, Keunire, Pidie, Selasa (25/2).
Dalam sambutannya HT Hasan Ben sangat mengapresiasi kepada semua kalangan baik akademika kampus, serta para pihak lainya dalam memilih Rektor baru untuk Universitas Jabal Ghafur.
Harapan Hasan Ben kepada Prof. BI agar meningkatkan kualitas mutu pendidikan, akhlak serta karakter yang akan membuat Unigha menjadi lebih baik kedepannya, karena “beliau ini sudah sangat berpengalaman diakademisi, pastinya sudah sangat mengenal bagaimana kondisi dan situasi yang dihadapi oleh Unigha” katanya.
Prof. Dr. Bansu Irianto Ansari mengatakan setelah resmi dilantik akan membangun Unigha dengan 4K, komunikasi, kolaborasi, koordinasi dan komitmen.
“komunikasikan apapun masalahnya, kolaborasikan apapun bebannya, koordinasikan keputusannya dan komitmen untuk sama-sama membangun Unigha menjadi yang terdepan”jelasnya.
Dr. Muhammad Ilham Maulana, S. T., M. T menyampaikan Unigha adalah kampus yang tertua dan punya historis yang panjang dalam memperjuangkan pendidikan khususnya di wilayah Pidie dan Aceh umumnya.
“kami LLDIKTI berharap kepada Unigha dalam waktu 2 atau 3 tahun lagi akan mendapatkan penghargaan sebagai Universitas terbaik di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XIII”, harap ilham.
Dinamika pendidikan saat ini sangat cepat berkembang, maka dari itu Bapak Nadiem makarim (Mendikbud) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka.
Kampus Merdeka mengusung empat kebijakan di lingkup perguruan tinggi, pertama program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis, jelas ilham
Yang kedua, memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS), “Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil” lanjutnya.
Ketiga yakni memberikan otonomi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan atau pendirian program studi baru dan keempat kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), tambah ilham.
Acara pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireun Fadhlullah TM Daud ST, Sekda Pidie H Idhami, SSos., MSi dan sejumlah pejabat unsur terkait lainnya.