• Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Dukungan, Tujuan, dan Sasaran LLDIKTI Wilayah XIII
    • Kontak Kami
  • Informasi
    • Pedoman
    • Beasiswa
    • Pengumuman
    • Materi Kegiatan
    • Selingan
  • Layanan
    • Proses Bisnis
    • POS AP
    • Standar Layanan
    • Form Check List
  • Produk Hukum
    • Surat Edaran
    • Undang-Undang
    • Peraturan Sekretaris Menteri
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Ristekdikti
    • UU Guru dan Dosen
    • SK Dirjen
    • Peraturan Pemerintah
  • Data PTS
    • Akreditasi
    • Rekap Pelaporan PDDIKTI
    • Rekap PTS
    • Rekap Dosen
    • Penyatuan dan Pengabungan PTS
  • Pengaduan
    • Pengaduan Layanan
    • Pengaduan Whistle Blowing System (WBS)
  • E-Pustaka
    • Majalah Haba LLDikti
    • Direktori
  • PPID
logo

LLDIKTI Wilayah XIII

  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Dukungan, Tujuan, dan Sasaran LLDIKTI Wilayah XIII
    • Kontak Kami
  • Informasi
    • Pedoman
    • Beasiswa
    • Pengumuman
    • Materi Kegiatan
    • Selingan
  • Layanan
    • Proses Bisnis
    • POS AP
    • Standar Layanan
    • Form Check List
  • Produk Hukum
    • Surat Edaran
    • Undang-Undang
    • Peraturan Sekretaris Menteri
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Ristekdikti
    • UU Guru dan Dosen
    • SK Dirjen
    • Peraturan Pemerintah
  • Data PTS
    • Akreditasi
    • Rekap Pelaporan PDDIKTI
    • Rekap PTS
    • Rekap Dosen
    • Penyatuan dan Pengabungan PTS
  • Pengaduan
    • Pengaduan Layanan
    • Pengaduan Whistle Blowing System (WBS)
  • E-Pustaka
    • Majalah Haba LLDikti
    • Direktori
  • PPID

Penutupan Sementara Sistem Informasi Usul Pendirian/Peruban PT dan Program Studi tahun 2020

  • by Fitria Larasati
  • January 31, 2020
  • in Kelembagaan Pengumuman
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang berisi antara lain bahwa kewenangan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi didelegasikan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, maka diperlukan integrasi dan sinkronisasi sistem dan prosedur pengusulan pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh surat di bawah ini:

Pengumuman_Penutupan_Sementara_U
Download
You Might Like

ESQ Public Speaking Certification by BNSP RI

UNDANGAN BIMTEK PENGUSULAN, PENDIRIAN, PERUBAHAN PTS DAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI

PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN USUL APPP-PTS tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Kiriman Terbaru

  • 4 Peserta UTBK SBMPTN 2022 Diduga Pakai Joki, Begini Modusnya, Sangat Canggih
  • ESQ Public Speaking Certification by BNSP RI
  • Workshop Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka
  • UNDANGAN BIMTEK PENGUSULAN, PENDIRIAN, PERUBAHAN PTS DAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI
  • PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN USUL APPP-PTS tahun 2022

Kiriman Populer

  • 1

    ATURAN BEA METERAI 2021 SERTA RINCIAN LENGKAP DOKUMEN YANG TERKENA BEA METERAI RP 10.000

  • 2

    3 Langkah Menjawab Pertanyaan Yang Anda Tidak Mengetahui Jawabannya Atau Tidak Ingin Menjawabnya Pada Sesi Tanya Jawab Presentasi

  • 3

    Beasiswa Unggulan Kemdikbud Tahun 2021 untuk Mahasiswa Baru & On-Going S1, S2, S3

  • 4

    20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Rank 2021

  • 5

    Daftar Beasiswa 2019-2020

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

LLDIKTI Wilayah XIII

Alamat : Jalan Soekarno-Hatta, Kompleks PGSD USK Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah
Aceh Besar - 23352
Telepon : (0651) 31130

Media Sosial

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
© 2022 LLDIKTI Wilayah XIII, Allright Reserved