LPPM Umuslim Raih Katagori Sangat Bagus Secara Nasional

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Almuslim  berdasarkan data yang dirilis Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan satu-satunya dari Aceh  memperoleh katagori sangat bagus. 

Demikian disampaikan Ketua LPPM Universitas Almuslim Dr. Halus Sastriawan,MSi didampinggi sekretaris LPPM Ernawita,MSi di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2019), Menurutnya  penetapan tersebut berdasarkan surat Direktur Riset dan Pengabdian No B/990/E3.3/RA.03/2019 tanggal 5 November 2019 yang ditandatangani Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ocky Karna Radjasa  tentang pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Menurut penjelasan Halus Satriawan Pemeringkatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penilaian kinerja Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi  dan berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Pemeringkatan Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat periode tahun 2016 – 2018.

 Adapun peringkat tersebut memiliki dua klaster, yakni unggul dan sangat bagus, ada  24 perguruan tinggi baik PTN maupun PTS di Indonesia memperoleh peringkat Unggul, dan sebanyak 123 perguruan tinggi memperoleh peringkat sangat bagus, termasuk   universitas almuslim merupakan satu-satunya universitas di Aceh yang berhasil masuk kategori penilaian tersebuti.

Selain itu Halus Satriawan juga menjelaskan bahwa tahun ini lppm umuslim termasuk yang terbanyak dari kelompok PTS di aceh yang mengusulkan pengabdian. 

Ada beberapa penilaian dan kriteria penilaian yang dilakukan Direktur Riset dan Pengabdian Dirjen Dikti dalam penetapan pemeringkatan ini antara lain sumberdaya berupa  pengabdian dana DRPM, pengabdian dana non-DRPm, unit usaha kampus, fasilitas penunjang, luaran yang berupa artikel ilmiah, tulisan di media massa, HaKI, serta keikutsertaan di forum ilmiah, manajemen pengelolaan LPPM, serta revenue generating berupa unit bisnis dan royalti. 

Keunggulan dari hasil pemeringkatan ini  dosen di lingkup Universitas Almuslim berhak mengajukan proposal pendanaan hibah pengabdian kepada masyarakat pada skema desentralisasi, selain sangat berkontribusi pada akreditasi Program Studi dan PerguruanTinggi, jelas Halus Satriawan putra kelahiran Lombok NTB ini. (HUMAS)

Sumber: di sini

Leave a Reply