LLDIKTI 13 :Akreditasi adalah aset yang paling penting bagi Perguruan Tinggi
LLDIKTI 13 :Akreditasi adalah aset yang paling penting bagi Perguruan Tinggi
Banda Aceh – Landasan dari akreditasi sebuah intitusi pendidikan yakni Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47) Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Maka dari itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh melakukan pendampingan akreditasi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 s/d 6 November 2019.
Dr. Muhammad Ilham Maulana, S. T., M. T selaku Sekretarsis LLDIKTI Wilayah XIII menyampaikan bahwasanya Akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. Tujuan dilaksanakannya akreditasi institusi perguruan tinggi adalah untuk mengetahui komitmen institusi terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi.
“Manfaat yang didapat dari Akreditasi Perguruan Tinggi yakni Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar”jelas Ilham.
Ketua Tim Ns. Puji Astuti, S. Kep., M. Sc menyampaikan Akreditasi menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah lembaga institusi perguruan tinggi atau program studi dalam tataran kompetisi pengelolan dengan institusi perguruan tinggi dan program studi lain serta merupakan tolok ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik.
“LLDIKTI 13 terus berupaya melakukan pendampingan kepada Perguruan Tinggi untuk meningkatkan akreditasi, juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi khususnya di Aceh”lanjut Puji.
“LLDIKTI bekerja sama dengan pihak BJM Unsyiah dalam meningkatkan AIPT di Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayah Aceh, ada beberapa fasilitator yang sangat berkompeten diantaranya Dr. Rinidar, Dr. Ir. Aman Yaman, M. Agric. Sc dan Prof. Dr. Muslim Akmal, S. P” jelas puji.
cut bang
bagaimana jika ada prodi yang akreditasinya turun, baik angka atau nilainya