Sesjen Kemenristekdikti Minta Calon Akuntan Profesional Dibekali Kemampuan Deteksi Tindak ‘Fraud’ dan Korupsi di Era Digital

Siaran Pers Kemenristekdikti
Nomor: 210/SP/HM/BKKP/X/2019

Jayapura – Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na’im mengatakan seiring perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0, tindak ‘fraud’ dan korupsi mengalami transformasi di era digital. Oleh karena itu, Akuntan Pendidik harus memberikan bekal kompetensi yang termutakhir kepada calon akuntan profesional untuk mendeteksi ‘fraud’ dan potensi tindak korupsi yang berkembang di era Revolusi Industri 4.0.

Hal tersebut disampaikan Ainun saat memberikan Keynote Speech pada agenda tahunan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXII 2019 yang pada tahun ini diselenggarakan di Universitas Cenderawasih, Jayapura (8/9). Tema yang diangkat dalam simposium kni “Hen Tecahi Yo Onomi Indonesia (Satu Hati Membangun Indonesia) dengan sub tema “Peran dan Tantangan Akuntan Pendidik Untuk Mendorong Praktik Good Governance dan Pencegahan Fraud di Era Revolusi Industri 4.0”.

“Hal yang harus kita lakukan sebagai profesi akuntan pendidik yaitu kita harus memberikan bekal kompetensi pada calon profesional kita terkait bagaimana mendeteksi fraud, kemudian juga kemampuan untuk mendeteksi fraud dengan tingkat confidence yang tinggi, kita juga perlu mengajarkan forensic accounting yang di dalamnya termasuk pajak dan juga pelaporan keuangan dan juga penting bagi kita untuk mendidik masyarakat dan menyampaikan tentang pentingnya pertanggungjawaban moral, etika, integritas supaya masyarakat ikut mengawasi,” jelas Ainun.

Lebih lanjut Ainun menerangkan, bagaimana praktek fraud dan korupsi di era digital ? Ternyata perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap bagaimana orang melakukan fraud di era digital. Studi di berbagai negara yg meliputi 125 negara mengidentifikasi ada 2.600 lebih kasus ‘fraud’ yg mengakibatkan kerugian lebih dari 7 M US$ yang meliputi banyak industri.

“Ada analisis yang menjelaskan mengapa terjadi fraud, yang pertama adalah pressure misalnya tidak punya uang, tidak bisa bayar tagihan atau punya tuntutan yang lebih besar daripada kemampuannya, tidak bisa menjaga gaya hidup. Kedua adanya kesempatan orang melakukan fraud, yang ketiga adalah rasionalisasi antara lain seperti menganggap ini dipinjam saja atau merasa tidak mendapat kompensasi yang sesuai dengan apa yang dikerjakan,” tutur ainun.

Untuk mencegah fraud ada dua pendekatan besar, yang pertama adalah membangun kultur kejujuran, terbuka dan ‘assistance’. Pendekatan kedua kita harus menghilangkan kesempatan orang melakukan fraud yang artinya kita harus punya sistem yang bagus dibarengi kita juga harus membangun kultur jujur. Terkait kedua hal tersebut ada beberapa model selain pengawasan intern juga ada internal dan ‘external auditing’, ‘fraud examination’, dan ‘Forensic Accounting’.

Ainun mengatakan bahwa masalah “governance” merupakan masalah yang sudah lama namun masih belum selesai sampai sekarang. Pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisis yang berat yang berdampak pada ekonomi, sosial dan politik, sebagian besar penyebabnya adalah masalah governance ekonomi dan masalah governance korporasi kita yang tidak baik sehingga mengakibatkan krisis. Esensinya masalah governance membuat daya kompetisi kita masih relatif rendah.

Berdasarkan World Economic Forum mengenai Global Competitiveness Report tahun 2015-2016, disini dinyatakan bahwa masalah yang paling besar dalam melaksanakan bisnis di Indonesia adalah masalah korupsi.

“Ini artinya setelah kita 15 tahun Reformasi masalah korupsi masih ada, namun jika dilihat dari berbagai analisis masalah korupsi masih merupakan masalah terbesar dalam melaksanakan bisnis di Indonesia. Terkait dengan pendidikan, kemiskinan dan juga keadilan, banyak analisis yang menyatakan bahwa ekonomi yang tidak efisien, korupsi yang tinggi termasuk di dalamnya ‘fraud’ mengakibatkan mutu pendidikan yang rendah,” ungkap Ainun.

Turut hadir pada acara tersebut Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo, Dewan Penasihat IAI Zaki Baridwan, Ketua KAPd IAI Dian Agustia, Perwakilan Pimpinan PT Freeport Indonesia, Perwakilan Gubernur Provinsi Papua, pimpinan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di Papua, para dosen akuntansi, serta civitas akademika lainnya.

Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik
Kemenristekdikti

Sumber : klik

Leave a Reply